3,20 triliun
Jumlah pinjaman total sejak pendirian
297,07 ribu
Jumlah total peminjam sejak didirikan
33,97 miliar
Jumlah total pinjaman kumulatif tahunan
Tentang PinjamanGo
PinjamanGo adalah perusahaan di bawah Sinar Mas Group yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman melalui platform daring dan menyediakan Layanan Keuangan bagi semua pengguna.
PinjamanGo adalah produk layanan pinjaman berbasis teknologi finansial (Fintech) di Indonesia.
PinjamanGo resmi mendapatkan Izin Usaha Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Desember 2019, sesuai Keputusan Anggota Komisi OJK Nomor KEP-124/D.05/2019.
Mengapa Memilih Kami ?
Pinjaman Bernilai Tinggi
Rp 10.000.000
PinjamanGo menawarkan pinjaman hingga Rp 10.000.000. Yang sangat cocok untuk berbagai pembayaran atau keadaan darurat, tanpa agunan.

Registrasi Mudah
Dalam 3 Menit

Biaya Transparan
Tanpa Jaminan

Pinjaman Cepat
1 Menit

Simulasi Perhitungan Pinjaman

Rp 600.000
Rincian Jumlah
Perhatian
Hasil simulasi hanya untuk referensi dan dapat bervariasi berdasarkan analisis kredit dan kebijakan platform.
Proses Pendaftaran
01 Registrasi
Unduh PinjamanGo dan isi informasi Anda
02 Penilaian Kredit
Periksa dan verifikasi informasi Anda
03 Disetujui Oleh Tinjauan
Setelah aplikasi disetujui, dana akan segera ditransfer ke rekening bank atau dompet elektronik yang Anda pilih
04 Pembayaran Kembali
Bayar tagihan tepat waktu, ikuti petunjuk di aplikasi, dan pertahankan catatan kredit yang baik

Ulasan Pengguna
Pinjaman cepat, suku bunga rendah, dan layanan prima — 98% pengguna bersedia merekomendasikan!
Lihat ulasan asli, dan pinjam dengan lebih tenang.
Berita
Lembaga Mitra
Otoritas Regulator

Perizinan Dan Pengawasan

Terdaftar Di

Terdaftar Di

Bersertifikat ISO

Disertifikasi Oleh LAPS SJK

Kantor Pusat
Menara Tekno Lt.7, Jl. Fachrudin No.19, Kel. Kp. Bola, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250 - Indonesia
Kantor Non-Operasional & Pelayanan Pelanggan
Roxy Square Lt. 2, Jl. Kyai Tapa No.1, RT.10/RW.10, Tomang, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11440 - Indonesia
Kantor Operasional
Tifa Building Lt. 10, Jl. Kuningan Bar. 1 No.26, RT.6/RW.1, Kuningan Bar., Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710 - Indonesia
088-1234-3531 | (021) 3003-3039 | (021) 3007-7235
Senin–Jumat: 08.30–17.30 | Sabtu–Minggu: 09.00–12.00
Email CS: cs@pinjamango.co.id
Perhatian
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dan Penerima Dana. Seluruh risiko, termasuk risiko gagal bayar, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak, dan Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat risiko tersebut.
- Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) dapat mengakses. memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna untuk keperluan layanan sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
- Pengguna setuju menerima notifikasi dan informasi terkait produk serta layanan milik Penyelenggara yang akan dikirimkan melalui nomor telepon, alamat email dan/atau komunikasi lain yang telah disetujui.
- Layanan pendanaan berbasis teknologi memiliki risiko tinggi, termasuk risiko operasional, kredit, teknologi, dan keamanan. Pemberi Dana yang belum memiliki pengalaman disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini atau menginvestasikan dana yang tidak siap hilang
- Sebelum menggunakan layanan sebagai Pemberi Dana dan Penerima Dana, pengguna wajib membaca dan memahami seluruh syarat, risiko, biaya dan mekanisme yang berlaku.
- Penyelenggara tidak menjamin pihak ketiga atau pihak luar untuk mengganti kerugian yang timbul sebagai akibat tindakan pengguna, baik disengaja maupun tidak.
- Penyelenggara atau Layanan tidak bertindak sebagai penerima dana (lender) maupun pemberi dana (borrower) dan tidak diperkenankan mengambil peran tersebut, sesuai ketentuan POJK 40/2024.
- Pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Pengguna, baik sebagai Pemberi Dana maupun Penerima Dana, terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun perjanjian antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana. Seluruh konsekuensi hukum dan risiko yang timbul menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
- Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan, serta pelaksanaan kesepakatan antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana, dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui rekening escrow dan/atau virtual account sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk POJK No.40/POJK.05/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum oleh Penyelenggara, yang mewajibkan Penyelenggara menanggung ganti rugi yang timbul bagi Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran tersebut, tanpa mengurangi hak hukum Pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Berhati-hatilah terhadap akun palsu, situs, atau pihak mana pun yang mengatasnamakan PinjamanGo atau Penyelenggara. Pastikan Anda hanya mengakses informasi dan menghubungi layanan melalui saluran resmi yang terdaftar di situs dan aplikasi resmi kami.




















